web 2.0

Tujuan PKS

  • Menumbuhkan kesadaran siswa dan masyarakat terhadap tata cara berlalu lintas
  • Menciptakan siswa yang disiplin, tegas dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas.
  • Mendidik siswa untuk berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah.
  • Memberikan pembelajaran dan berbagai pengetahuan yang mendukung perkembangan siswa

Tugas PKS

  • Memberikan pelayan siswa dalam berlalu lintas.
  • Mendukung pengamanan kegiatan/event yang diselenggarakan sekolah.
  • Memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa seputar lalu lintas dan berbagai hal – hal lain yang mendukung peran PKS.
  • Berupaya untuk menciptakan suasana sekolah yang damai dan bersahabat.

Minggu, 10 Juni 2012

Materi PKS "Rambu"


A. PENGERTIAN
Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
B. TUJUAN
Sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan, maka pelu dibuat/dipasang marka dan rambu lalu lintas yang dapat menyampaikan informasi ( perintah, larangan, peringatan, dan petunjuk ) kepada pemakai jalan serta dapat mempengaruhi pengguna jalan.
C. JENIS
Tiga jenis informasi yang digunakan yaitu:
Yang bersifat perintah dan larangan yang harus dipatuhi
Peringatan terhadap suatu bahaya
Petunjuk,berupa arah,identifikasi tempat,dan fasilitas-fasilitas
D. PERSYARATAN
Agar suatu rambu/marka menjadi efektif,maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memenuhi suatu kebutuhan tertentu
Dapat terlihat dengan jelas
Memaksakan perhatian
Menyampaikan suatu maksud dengan jelas dan sederhana
Perintahnya dihormati dan dipatuhi penuh oleh para pemakai jalan
Memberikan waktu yang cukup untuk menanggapinya
E. FUNGSI, BENTUK, SERTA WARNA RAMBU
1. Fungsi
a. Rambu Peringatan :
memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya. Di tempatkan sekurang – kurangnya 50 meter sebelum tempat bahaya,
b. Rambu Larangan :
digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan. Ditempatkan sedekat mungkin dengan titik larangan dimulai,
c. Rambu Perintah :
digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan yang ditempatkan sedekat mungkin dengan titik kewajiban dimulai,
d. Rambu Penunjuk :
digunakan untuk menyatakan petunjuk mengenai jurusan, jalan, situasi, kota, tempat, pengaturan serta fasilitas tertentu bagi pemakai jalan, yang ditempatkan sedemikian rupa sehingga mempunyai daya guna sebesar – besarnya dengan memperhatikan keadaan jalan dan kondisi lalu lintas.
2. Bentuk dan Warna
Bentuk dan warna digunakan untuk membedakan antara kategori – kategori rambu yang berbeda, yang dapat :
Meningkatkan kemudahan pengamatan bagi pengemudi,
Membuat pengemudi dapat lebih cepat bereaksi,
Menciptakan reaksi – reaksi standar terhadap situasi – situasi standar
Secara khusus, bentuk dan warna yang digunakan pada perambuan lalu lintas adalah sebagai berikut :

Warna
Merah atau putih menunjukkan larangan ( Regulatory Sign ),
Kuning menunjukkan peringatan ( Warning Sign ),
Biru menunjukkan perintah ( Regulatory Sign ),
Hijau atau Biru menunjukkan petunjuk ( Guide Sign ).
Bentuk
Bulat menunjukkan larangan,
Segiempat pada sumbu diagonal menunjukkan peringatan, bahaya dan petunjuk.
3. RAMBU LALU LINTAS
a) Rambu Peringatan ( Warning Sign ), warna dasar rambu kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.
b) Rambu Larangan ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu merah atau putih dengan lambang atau tulisan berwarna putih/merah/hitam.
c) Rambu Perintah ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu biru dengan lambang atau tulisan berwarna putih dan merah untuk garis serong.
d) Rambu Petunjuk ( Guide Sign ), warna dasar rambu biru atau hijau dengan lambang atau tulisan berwarna putih atau hitam.

0 komentar:

Posting Komentar